ilustrasi
JAKARTA - Notaris Grup Permai, Bertha Herawati mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua Warga Negara Malaysia, yakni M Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhammad Yusof, tersangka kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menyeret Neneng Sri Wahyuni.
"Iya ada 30 pertanyaan, banyak sih, tapi soal warga Malaysia itu aja kok. Pokoknya seputar Azmi sama Hasan, itu saja," jelas Bertha usai pemeriksaan selama delapan jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Menurut Bertha keduanya ke Indonesia dan pernah menemuinya lantaran ingin berinvestasi saja. "Mereka dulu pernah mencari investasi di Indonesia. Tapi mereka datang ke saya. Mereka hanya mau beli pabrik, tapi itupun belum jadi," paparnya.
Bertha menjelaskan PT Merah Holding milik Azmi bin Mohammad Yusof tidak ada hubungannya dengan Permai Group milik Nazarudin.
Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Demokrat tersebut, juga mengakui sempat ditanya perihal kedatangan kedua WN Malaysia itu ke Rutan Cipinang, tempat Nazarudin ditahan. "Ada ditanya, tapi Saya kurang tahu juga ya," pungkasnya. (ctr).
(ful)
0 comments:
Post a Comment