Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA - Institusi kepolisian berduka. Mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Pol (Purn) Alexius Gordon Mogot meninggal dunia dalam usia 62 tahun.
Ucapan belasungkawa turut disampaikan melalui akun twitter Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2012).
"Turut berduka cita atas meninggalnya Irjen Pol (Purn.) Drs. Gordon Mogot (Mantan Kadiv Propam). Selamat jalan Jenderal semoga amal ibadah Jenderal diterima di sisi Tuhan YME. Amin," demikian tulis akun twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2012).
Informasi yang dihimpun, mendiang Alexius meninggal akibat sakit. Jenazah mantan Kapolda Sulawesi Utara ini akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
(put)
0 comments:
Post a Comment