JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan akan terus merazia sejumlah Rumah Tahanan (Rutan), yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba. Dalam hal ini, BNN akan mengandeng Kemenkum HAM dan sejumlah lembaga penegak hukum lainnya.
“Kita akan bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan sejumlah lembaga hukum lainnya sesuai dengan instruksi presiden soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” ujar juru bicara BNN Sumirat, kepada Okezone, Sabtu (30/6/2012).
Keberhasilan BNN dalam menangkap tiga orang pengendali sekaligus pemilik 1,4 juta lebih butir ekstasi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, adalah kerja sama yang baik antara Bea Cukai dengan BNN.
“Awalnya jutaan butir ekstasi tersebut, disita di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, yang datang dari China. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, menyelidiki siapa dalang pengriman ekstasi tersebut, setelah itu baru kita berhasil menangkap tersangkanya,” papar Sumirat.
Dikatakan Sumirat, BNN meminta masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memberi informasi kepada petugas. Menurutnya, media juga berperan dalam upaya pemberantasan narkoba.
”Kita berharap media juga dapat memberitakan ke masyarakat sampai masa persidangan terpidana narkoba, bukan hanya jika ada penangkapan yang besar,” tutupnya.
Sebelumnya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus tiga orang pengendali sekaligus pemilik 1,4 juta lebih butir ekstasi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut diketahui berinisial FB, CH dan BW.
"CH dan BW diringkus di Blok Amazon. FB dibekuk di Blok Citarum. Petugas juga menyita empat telefon genggam mereka,” ucap Benny, Sabtu 30 Juni lalu.
(ydh)
0 comments:
Post a Comment