Tersangka korupsi Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil menyayangkan adanya korupsi di Kementrian Agama. Menurutnya, tidak sepatutnya korupsi dilakukan di lingkup Kementrian Agama, terlebih ketika memanfaatkan anggaran pengadaan Alquran.
"Mengapa Alquran yang sedemikian sucinya, mampu untuk dibuat trik korupsi sedemikian. Tentunya saya secara pribadi amat menyesalkan kejadian ini," jelasnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (29/06/2012).
Ingrid menyarankan agar pihak yang terlibat, baik tersangka Zulkarnaen Djabar (ZD) maupun oknum di Kementerian Agama mampu bersikap proaktif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menguak kasus tersebut.
"Khusus terkait dengan tersangka, tentunya kami di Komisi VIII berharap rekan DPR Komisi VIII atau pejabat Kementrian Agama yang juga sudah ditetapkan KPK ini dapat kooperatif. Karena beliau-beliau ini punya citra sendiri di masyarakat, dan kita tetap memakai azas praduga tak bersalah sehingga penyelesaian masalah lebih objektif," paparnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyampaikan dukungan upaya penetapan tersangka terhadap Zulkarnaen. "Saya menghormati penetapan yang dilakukan oleh KPK. Karena penetapan ini tentunya berdasar atas bukti temuan keterlibatan beliau dalam pengadaan Alqur'an," terangnya.
Perempuan yang dulunya menggeluti dunia hiburan ini berharap agar KPK segera mengusut dan menentukan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Dari segi penegakan hukum tentunya kita semua ingin kasus pengadaan Alquran segera ditemukan sumber penyelewengan dan pelaku korupsinya. Diharapkan masalah ini terang benderang, untuk mengungkap aktor di balik korupsi pengadaan Alquran," ungkapnya.
(trk)
0 comments:
Post a Comment