Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya telah menyelesaikan penggeledahan di ruangan tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar.
Kendati demikian, petugas yang melakukan penggeledahan selama kurang lebih enam jam tersebut enggan untuk memberikan keterangan kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, petugas tim penyidik berhasil membawa dua buah CPU dan satu monitor, serta kardus yang berisi dokumen-dokumen.
Saat dimintai keterangan, salah satu petugas yang berada di ruang nomor 1324, lantai 13 Gedung Nusantara I komplek DPR RI tersebut membenarkan jika terdapat beberapa perkakas yang berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK.
"Yang dibawa satu kardus putih dua kardus cokelat yang berisi dokumen-dokumen bahan rapat, satu set komputer dan satu CPU," kata petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (29/06/2012).
Seperti diketahui, tim penyidik KPK mendatangi kantor Zulkarnaen sekitar pukul 13.46 WIB. Namun petugas baru berhasil memasuki ruangan tersebut pada pukul 14.10 WIB, dan baru menyelesaikan penggeledahannya dekitar pukul 20.00 WIB.
(put)
0 comments:
Post a Comment