ilustrasi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan, pihaknya sedang menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar pada tahun 2011-2012.
"Iya sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Abraham melalui pesan singkatnya, Jumat (29/6/2012).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprintdik) terhadap Zulkarnaen. "KPK telah memiliki bukti-bukti sehingga meningkatkan ke penyidikan," lanjutnya.
KPK juga menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi yakni, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.
Zulkarnaen diduga menerima gratifikasi terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran dalam bentuk imbalan atas upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Politikus Partai Golkar tersebut aktif membahas anggaran senilai Rp35 miliar. KPK pun menduga adanya aliran dana ke kantong pejabat di kementrian pimpinan Suryadharma Ali itu.
(trk)
0 comments:
Post a Comment