Ilustrasi (foto: Okezone)
JAKARTA- Terpidana kasus korupsi di Perum Bulog, Riau, Zulbuchari, hanya bisa menangis setelah ditangkap Kejaksaan Agung.
Mantan Manager Administrasi dan Keuangan PT. Rezki Cipta Illahi yang terlibat tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek perjanjian Kerjasama Sistem Operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) antara Perum Bulog dengan PT. Rezki Cipta Illahi tersebut, tiba di gedung Kejagung, Kamis (27/6/12) sekira pukul 19.30 WIB.
Saat dimintai keterangan, Zulbuchari terlihat syok dan menangis. Air mata keluar dari kedua matanya. "Seharusnya bukan saya yang dikejar, tapi direktur saya, atasan saya. Dia yang bertanggungjawab atas kasus itu. Namanya Haji Bambang Sunaryo," tutur Zulbuchari.
Tindak pidana korupsi yang terjadi tahun 2005 ini, dia lakukan bersama Kepala Divisi Perum Bulog Riau Syarief Abdullah, dan Kasi Perdagangan Bulog, Hendri Mairizal. Akibat kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp9,3 miliar. Sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Agung, ia divonis empat tahun penjara.
"Setelah divonis kan sebetulnya sebelumnya ada tersangka, ya bos saya. Dia penanggungjawab, direktur kita. Saya hanya selaku karyawan. Dia yang bertanggungjawab kerja sama dengan pihak Bulog. Sampai sekarang setelah terjadi keputusan pengadilan sepertinya dia disebut enggak terlibat," ujarnya.
Usai menjawab pertanyaan awak media, Zulbuchari dibawa kembali oleh tim kejaksaan untuk mengisi sejumlah data dirinya. Malam ini, ia akan mendekam di rutan Kejaksaan Agung. Rencananya, besok kejaksaan akan membawanya kembali ke Riau, Pekan Baru untuk menjalani hukumannya.
(ugo)
0 comments:
Post a Comment