Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Pengamat hukum, Ahmad Rifai mempertanyakan kebijakan Komisi III DPR RI dan pemerintah yang belum menyetujui anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang angkanya tidak terlalu besar.
"Bandingkan dengan Hambalang, yang menggunakan anggaran sangat besar," kata Rifai, dalam Polemik Sindo Radio, di Warung Daun Cikini, Sabtu (30/6/2012).
Menurutnya, usulan anggota DPR dengan meminta KPK untuk menggunakan gedung negara yang kosong, tidak memungkinkan. Pasalnya, walaupun gedung tersebut kosong, dalam kenyataan tidak bisa terpakai.
Kata dia, pro dan kontra pembangunan gedung baru KPK terlihat bukan DPR yang tidak menyetujui, namun pihak pemerintahan koalisi yang tidak menyetujuinya. Rifai menjelaskan dalam kasus-kasus besar pemerintahan koalisi dapat menyelesaikan hal ini, namun kenapa hanya pembangunan gedung baru DPR tidak dapat diselesaikan.
"Koalisi sepertinya tidak menyetujui untuk pembangunan gedung baru KPK," tuturnya.
Padahal, sambung Rifai, KPK merupakan lembaga penegakan hukum yang diatur oleh undang-undang sama seperti lembaga lainnya, seharusnya diberikan perhatian yang sama.
"KPK harus diberikan wadah yang kuat, agar terciptanya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Rifai, pihaknya dari LSM dan masyarakat sipil ingin membantu penegakan pemberantasan korupsi dengan memberikan koin untuk KPK. Hal ini sebagai bentuk kritisi kepada pemerintah dan DPR.
"Ini hal yang tidak bagus bagi negara, karena akan menjatuhkan integritas bangsa," imbuhnya.
(crl)
0 comments:
Post a Comment