JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan perang terhadap peredaran dan pemakaian narkoba. Hal ini ditegaskan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPP KNPI dengan Bareskrim Polri.
Penandatangan dilakukan Ketua Umum KNPI Taufan EN Rotorasiko dan perwakilan Bareskrim Mabes Polri Drs Arman Depari di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (29/6/2012).
Penandatanganan dihadiri Duta Besar India dan Iran serta ditandai dengan pelepasan burung merpati dan balon sebagai simbol Indonesia bersinar bebas dari narkoba.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 165 kilogram narkoba berjenis sabu-sabu yang disita dari bea cukai Bandara Soekarno-Hatta. "Kerugian negara akibat narkoba sudah mencapai Rp48 triliun dan dari seluruh tahanan di Salemba, 70 persen diantaranya merupakan pemuda yang tersangkut kasus narkoba," kata Taufan dalam keterangannya.
Untuk menanggulangi dan menekan peredaran narkoba dimasa mendatang, DPP KNPI akan mendirikan pusat krisis pemuda penanggulangan narkoba. "Kita akan dirikan youth crisis center di Gedung DPP KNPI dan diseluruh kantor sekretariat yang tersebar di propinsi," tukasnya.
Ruang lingkup kerjasama antara KNPI dan Bareskrim Polri meliputi kegiatan pencegahan, pemberantasan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba.
Taufan menegaskan, pemuda harus lepas dari candu narkoba. Untuk itu paradigma dalam melihat pemuda pecandu narkoba harus diubah. "Pemuda jangan dijadikan pencandu, tapi korban dari jaringan narkoba," ujar Taufan.
(ful)
0 comments:
Post a Comment