Ilustrasi (Okezone)
MAKASSAR – Aparat Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja kering. Adalah HD, seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Makassar ditangkap berikut barang bukti ganja kering seberat 400 gram siap edar.
HD diringkus di rumah kontrakannya di jalan BTN Tabaria, Makassar, Jumat (29/6/2012).
HD diketahui telah melakukan pekerjaan ini sejak setahun belakangan. Target penjualannya tidak lain dan tidak bukan adalah mahasiswa dan remaja di sekitaran kampusnya.
HD juga menjual barang haram ini dengan cara yang rapi, yaitu lewat pesanan telpon. Sepaket ganja, dia jual seharga Rp100 ribu. Pengakuan HD di hadapan polisi, barang dagangan ini didapat dari seorang rekanannya. Polisi pun masih memburu rekanannya ini dan menjadi target polisi berikutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Makassar. Tersangka dijerat pasal 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.
(Arham Hamid/Sindo TV/put)
0 comments:
Post a Comment