Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya berusaha untuk terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Pendidikan Nasional dengan tersangka Angelina Sondakh.
Sesuai jadwal pemeriksaan, rencananya KPK pada, Jumat (15/6/2012) akan memanggil dua petinggi di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh.
Kedua saksi tersebut, antara lain IR. Doppy Roy Nendisa, MP, Purek Bud Administrasi dan Prof. Frans Umbu Datta, Rektor Universitas Nusa Cendana. Keduanya menjadi saksi tindak pidana korupsi pemerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Seperti diketahui, Mantan Putri Indonesia tahun 2001 itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, setelah KPK mengembangkan kasus Wisma Atlet. Sejak 27 April lalu Angie resmi ditahan di rutan KPK.
(crl)
0 comments:
Post a Comment