Foto: (dok okezone)
JAKARTA - Pengamat Politik, Iberamsjah menilai tertangkapnya tersangka kasus pembangunan PLTS Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni yang juga istri Muhammad Nazaruddin tidak akan membuka banyak kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya.
"Paling terbuka sebagian saja, tidak yakin tidak mungkin dia akan buka," ujar Iberamsjah saat dihubungi Okezone, Kamis (14/6/2012).
Menurutnya, Neneng akan memilih untuk menyelamatkan diri. "Karena semua memilih untuk menyelamatkan diri masing-masing. Sulit sekali saya rasa terungkap," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Neneng pada Kamis, 14 Juni pada pukul 16.15 WIB.
Neneng selanjutnya ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan. Neneng ditangkap tim KPK Rabu, 13 Juni sore di rumahnya, Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Neneng berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Batam, Kepulauan Provinsi Riau, Selasa Malam. Neneng diduga menggunakan jalur laut untuk memasuki Batam.
Neneng bermalam di Batam Center Hotel dan keesokan paginya berangkat menggunakan pesawat Citilink menuju Bandara Soekarno-Hatta, kemudian mendarat pada pukul 11.30 WIB. Dari Bandara, Neneng menggunakan taksi Blue Bird menuju ke kediamannya.
(sus)
0 comments:
Post a Comment