Tersangka penyelundupan sabu (foto: Banda H/okezone)
PEKANBARU- Aparat Bea dan Cukai (BC) Riau menggagalkan pengiriman sabu seberat 100 gram dari seorang pria berinisial YF (35) di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang haram itu kiriman dari Malaysia.
Kepala BC Riau, Awaluddin, mengatakan tersangka ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat baru turun dari pesawat.
"Kemarin sore saat tesangka baru turun dari pesawat Air Asia. Kita melakukan pemeriksa karena curiga dengan gerak-geriknya. Kita geledah barang bawaaan ternyata nihil. Kemudian kita rontgen, dan ditemukan barang mencurigakan di dalam tubuhnya. Ternyata isinya sabu-sabu," kata Awaludin dalam jumpa persnya Kamis (28/6/2012).
Menurut dia, sabu seberat 100 gram itu dibungkus plastik dan bungkus dalam kondom.
"Tersangka memasukan sabu yang dibungkus kondom itu lewat anusnya. Dia dibayar 1.000 ringit oleh seorang warga Malaysia," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan YF yang juga warga Aceh, rencananya barang haram kristal bening itu akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
(kem)
0 comments:
Post a Comment