JAKARTA – Tasniem Fauzia Rais, putri Amien Rais, mengklarifikasi aliran uang sebesar Rp2,5 juta ke rekeningnya dari Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini berstatus terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Tasniem menjelaskan, memang betul Wa Ode pernah mentransfer uang sejumlah Rp2,5 juta.
“Namun perlu digarisbawahi bahwa transfer sejumlah Rp2,5 juta ini adalah untuk kepentingan pembayaran batik yang Wa Ode beli di butik batik saya deutzyg.com,” katanya kepada Okezone, Kamis (14/6/2012).
Guna memperjelas persoalan, Tasniem juga menunjukkan tiga nota, termasuk untuk pembayaran batik yang dimaksud.
Nama Tasniem disebut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana dalam persidangan perdana Wa Ode, Rabu kemarin.
”Sebesar Rp2,5 juta melalui ATM ke rekening atas nama Tasniem Fauzia," papar Jaksa Wiradana.
I Kadek menyebut politikus Partai Amanat Nasional itu mentransfer dana kepada Tasniem pada 30 Januari 2011. Tasniem ialah putri keempat sesepuh PAN Amien Rais.
(abe)
0 comments:
Post a Comment