KPK (Foto: Heru/Okezone)
JAKARTA - Rektor IPB Herry Suhardiyanto diperiksa KPK sebagai saksi untuk Angelina Sondakh. Kuasa Hukum Herry, Irham, mengatakan kliennya dipanggil terkait anggaran pengadaan alat laboratorium di IPB senilai Rp40 miliar.
Irham yakin, anggaran yang didapat IPB sudah melalui prosedur. "Sudah sesuai prosedur. Ada proses lelang dan terbuka," kata dia di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Menurutnya, dana sennilai Rp40 miliar turun dari pemerintah melalui Dikti pada 2010 lalu. Anggaran tersebut memang diajukan IPB untuk keperluan pembangunan laboratorium melalui Dikti. "Jadi tidak ada main di bawah tangan," ungkapnya.
Herry datang sekira pukul 09.40 WIB dengan mengendari mobil dinas plat merah. Hingga saat ini Herry masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK. "Kita belum tahu, apakah bapak saksi meringankan atau memberatkan," tuturnya.
Herry diperiksa penyidik KPK lantaran diduga mengetahui ihwal suap Angie dalam pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
(ded)
0 comments:
Post a Comment