Foto: Okezone
JAKARTA - Partai yang mendanai kader untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) dinilai dapat mengurangi dan menutup celah korupsi yang sering dilakukan oleh para kader pasca terpilih menjadi anggota DPR.
Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, persoalan pertama yang membuat korupsi merajalela di DPR karena faktor caleg yang harus mendanai sendiri kegiatan politik mereka.
"Ada tiga kewajiban caleg harus mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, pertama untuk keluarganya. Kedua, partai politik dan ketiga kepentingan aktivitas politiknya. Ini yang membut caleg mencari uang sebanyaknya dan mencari bukan dari gaji saja tapi cari uang lebih," ungkap Ray dalam diskusi Polemik Sindo bertema "Jika Caleg Didanai Parpol", di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/6/2012).
Ray menyambut baik ide Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk mendanai para kadernya untuk maju sebagai caleg. Diakuinya ada lima hal baik dari pendanaan partai untuk para caleg dari NasDem. Pertama, keuangan parpol akan menjadi tertib. Sehingga, kewajiban negara untuk mengaudit lebih mudah, karena hanya partai yang diatur undang-undang harus diaudit.
Kedua, seleksi kandidiat caleg akan bermutu dan berkualitas. "Tentu caleg akan memilih orang yang berkualitas dan memiliki elektabilitas tinggi di setiap dapilnya, mana ada partai akan mendanai caleg yang bermasalah atau pernah terkait korupsi?" terangnya.
Selanjutnya, caleg yang berkualitas tapi minim uang bisa duduk di DPR dan ini sangat objektif untuk para caleg yang memang berkualitas. Kemudian yang ketiga, caleg akan lebih fokus pada kerja-kerja politik.
"Mereka akan lebih fokus dan tidak perlu mencari uang untuk maju sebagai caleg dan tidak perlu memikirkan jika ingin maju kembali dapat dana dari mana," jelas Direktur Lingkar Madani tersebut.
Keempat, lanjutnya, dengan dibiayai partai maka pembatasan dana kampanye bisa lebih efektif dan partai politik menjadi lebih bertanggung jawab kepada bangsa. "Mendidik parpol bertangung jawab sama kader dan bangsa ini," pungkasnya.
(sus)
0 comments:
Post a Comment