Neneng Sri Wahyuni (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangikit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenekatrans), Neneng Sri Wahyuni akan “bernyanyi” seperti suaminya, Muhammad Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.
“Tentu Bu Neneng akan cerita soal PLTS. Apa yang dia tahu, juga sepanjang dia tahu tentang Wisma Atlet dan lain-lain termasuk mega proyek lain,” kata pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang kepada Okezone, Kamis (14/6/2012).
Namun begitu, Junimart masih mempertanyakan kesahihan penetapan Neneng sebagai tersengka. Sebab, kata dia, Neneng sama sekali belum pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tiba-tiba dijadikan tersangka.
“Hambalang saja sampai sekarang tidak ada tersangkanya, selalu bilang belum punya dua alat bukti. Memang selama ini, Bu neneng itu sudah ada dua bukti? Dia juga belum pernah dimintai keterangan tapi jadi tersangka,” ujarnya.
Neneng ditangkap Rabu sore kemarin dan langsung dibawa ke Gedung KPK. Neneng tiba di KPK pukul 17.10 WIB dengan dikawal tiga mobil Kijang Innova. Saat datang, Neneng berpenampilan serba tertutup, membawa tas, dan bantal berwarna merah.
(ded)
0 comments:
Post a Comment