Saturday, June 23, 2012

Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional!

Bung Karno (Foto: Dok.PDI Perjuangan)
Bung Karno (Foto: Dok.PDI Perjuangan)

JAKARTA - Sebagai salah satu tokoh yang dominan dalam perjuangan bangsa, sangat naif jika ternyata Soekarno belum mendapatkan gelar penghormatan sebagai Pahlawan Nasional.

Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Maahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Soekarwo mengungkapkan, secara moral PA GMNI merasa bertanggungjawab untuk memperjuangkan agar Bung Karno dikukuhkan sebagai pahlawan nasional.

"Sekarang Bung Karno belum diberi gelar pahlawan. Kami fasilitasi dan kita undang Prof Jimly Asshiddiqie sebagai dosen hukum tata negara, dosen konstitusi. Kita akan undang ke Jawa Timur tanggal 11-12 Juli nanti untuk dirumuskan soal kajian untuk mengajukan agar Bung Karno jadi pahlawan nasional," ungkap Soekarwo saat peringatan 111 tahun Bung Karno dan Disksusi Publik Bung Karno dalam Dimensi Sosial, di Sekretariat PA GMNI Sabtu (23/6/2012) malam.

Sejauh ini kata Pakde Karwo, demikian dia biasa disapa, para akademisi kompak mengusulkan dan punya pemikiran sama tentang perlunya Bung Karno sebagai pahlawan nasional. Karena itu, jika akademisi saja sudah satu suara, maka politisi, apalagi PA GMNI tidak ada alasan untuk ikut memperjuangkan usulan itu.

"Bung Karno masak tidak jadi pahlawan. Yang memerdekan Indonesia kok tidak pahlawan nasional," kata Gubernur Jawa Timur itu.

Hal senada juga dikatakan Sekjen PA GMNI Achmad Basarah. Menrutu dia, melalui peringatann Bulan Bung Karno 2012, PA GMNI mendesak pemerintah untuk menetapkan Bung Karno sebagai pahlawan nasional dan menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

"Hal itu kami anggap penting agar bangsa ini tidak terus menerus berada dalam kesesatan sejarah yang berkepanjangan terhadap pendiri bangsanya sendiri sebagai akibat situasi pergolakan politik pada tahun 1965 yang penuh kegelapan," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Anggota DPR RI itu mengatakan, meskipun Tap MPR No I/MPR/2003 tentang Peninjauan status hukum seluruh Tap MPRS dan MPR mulai tahun 1960 sampai tahun 2002 telah dinyatakan bahaw Tap MPRS 33/MPRS/1967 dinyatakan tidak berlaku lagi, tetapi secara substantif Tap MPR tersebut tidak menghapuskan tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dianggap telah melakukan pengkhianatan terhadap negara.

Oleh sebab itu, menjadi momentum strategis bagi Presiden SBY di akhir masa jabatannya nanti untuk menggoreskan tinta emas dalam sejarah Indonesia dengan meluruskan sejarah tentang Bung Karno dan Pancasila.

Sementara SK Presiden yang menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila juga diperlukan untuk melengkapi adanya SK Presiden nomor 18/2008 tentang 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Hadir dalam acara itu antara lain politikus PKB yang juga Ketua IKA PMII Effendy Choirie, Asvi Warman Adam dan Prof Soedijarto, serta beberapa alumni mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.

(hol)

Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional! Gallery

Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional! Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional! Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional! Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional! Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional! Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional! Kukuhkan Bung Karno Jadi Pahlawan Nasional!

0 comments:

Post a Comment