Friday, June 22, 2012

Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

PEKANBARU- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang dihuni kerabat tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni di Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau.

Rumah yang digeladah tersebut belakangan diketahui merupakan kediaman dinas pejabat Puskesmas Sail, Pekanbaru, yang dihuni Eni.

Saat digeledah, pemilik rumah tidak ada di tempat. Namun, petugas KPK, dibantu aparat kepolisian, tetap masuk. Karena tidak ada penghuni, petugas KPK meminta saksi dari RT setempat dan warga untuk masuk.

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi penggeledahan rumah dinas milik Eni di Pekanbaru bertujuan untuk melengkapi berkas kasus istri Muhammad Nazaruddin itu. “Penggeledahan rumah saudara Neneng di Pekanbaru bertujuan untuk mencari bukti penunjang kasus  Neneng,” kata Johan Budi.

Tim KPK yang melakukan penggeledahan di rumah kerabat Neneng di Pekanbaru berhasil menyita berbagai data dari rumah Eni. Namun Johan mengaku belum  tahu apa saja yang berhasil disita penyidik.

 Neneng yang merupakan istri Nazaruddin,   ditetaplan  tersangka dalam  kasus proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja Tahun 2011. Neneng diduga diduga melakukan korupsi sekira Rp 2,2 miliar dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.

(ugo)

Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru Gallery

Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru Alasan KPK Geledah Rumah Kerabat Neneng di Pekanbaru

0 comments:

Post a Comment