Ilustrasi
BATAM - Petugas Bea dan Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun mengamankan satu kapal bermuatan ballpress pakaian bekas dari Malaysia tujuan Batam. Kapal kayu KM Raja Mandiri tersebut ditangkap di perairan Tanjung Sengkuang Batam atau sekitar perbatasan antara Singapura dan Batam.
Penahanan KM Raja Mandiri sempat dihadang puluhan orang suruhan pemilik kapal. Mereka meminta petugas Bea Cukai Karimun melepaskan kapal. Namun, permintaan itu ditolak petugas, sehingga terjadi pengejaran di tengah laut.
Untuk mengantisipasi terjadinya serangan massa, petugas menyiagakan kapal patroli dari BC Batam dan BC Tanjung Balai Karimun. "Kami siaga 1," ujar seorang petugas Bea Cukai.
KM Raja Mandiri dibawa ke kantor Kanwil BC di Karimun untuk diperiksa muatannya.
(Gusti Yennosa/Sindo TV/ris)
0 comments:
Post a Comment