Ilustrasi imigran di ruang tahanan (foto: Okezone)
MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Polonia Medan mengamankan tujuh warga negara asing (WNA), enam di antaranya merupakan warga Afghanistan dan satu lainnya warga negera Irak pada Minggu malam. Mereka diamankan karena tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian saat hendak berangkat menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 147 tujuan Jakarta.
Tujuh warga asing itu, yakni Mohammad Ali Adili Bamiani (34), Baz Ali (34), Ghulam Sakhi (29), Ghulam Sakhi (31), Mohammad Ali Ghulami (45) dan Zulfiqar Ali Azizi (35), serta seorang warga Irak, Ahmad Bakmorad (32).
Staf Tim Gugus Tugas Pengendalian Imigran Gelap Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Polonia Medan, Rahmad, mengatakan, mereka hendak berangkat ke Jakarta untuk mencari suaka karena di negara mereka sedang terjadi konflik.
"Ketujuhnya diamankan saat hendak berangkat dengan pesawat GA 147. Mereka masuk ke Sumut melalui Kota Kisaran dengan angkutan laut dari Malaysia. Tujuannya Australia dan transit via Jakarta dan mereka itu mencari suaka. Mereka sebenarnya sudah pernah ditangkap dan ditampung di penampungan imigran, tapi berhasil kabur," terangnya kepada Okezone, Senin (25/6/2012).
Rahmad menambahkan, para imigran itu diamankan karena menunjukkan perilaku mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mereka tak memeliki identitas.
“Untuk keberangkatan domestik kan biasanya pemeriksaan tak terlalu ketat. Tapi karena gelagatnya mencurigakan kami berinisiatif untuk memeriksa. Saat diperiksa baru ketahuan mereka imigran," tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Bakmorad, WNA asal Irak, mengaku, nekat berangkat ke Indonesia tanpa identitas dengan tujuan meminta suaka ke Kantor PBB di Jakarta.
“Saya berangkat melalui pelabuhan laut dan tiba di Kota Kisaran. Saya berangkat ke Jakarta untuk mencari suaka karena negara kami sudah sangat kacau. Kami sudah tak tahan di penampungan, karena tak kunjung ada penyelesain. Kami menginginkan kehidupan yang lebih baik di Austalia." pungkasnya.
Tujuh imigran itu telah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Wilayah Sumatera Utara untuk kemudian dikembalikan ke penampungan imigran di kawasan Padang Bulan Medan.
(ris)
0 comments:
Post a Comment