Foto: Ilustrasi
JAKARTA - Tiga pelaku yang ditangkap pada Selasa, 26 Juni 2012 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, karena diduga mengadakan transaksi suap digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012). Mereka diduga berupaya menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait penerbitan hak lahan atau konsesi perkebunan di Kabupaten Buol.
Menurut informasi, ketiga orang tersebut merupakan Direksi PT Hardaya Inti Plantations. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu beroperasi di Kabupaten Ujung Utara Sulawesi Tengah.
Mereka diketahui turut bersama tersangka Anshori yang sebelumnya telah diciduk KPK. Pada saat penggerebekan, mereka berhasil meloloskan diri.
Berdasarkan pantauan, mereka digelandang dengan menggunakan dua mobil. Mereka tiba di kantor KPK, pukul 19.20 WIB. Saat keluar dari mobil, mereka menundukkan kepala hingga masuk ke kantor KPK.
Bersama mereka, petugas KPK juga membawa tiga tas koper tersegel yang diduga sebagai barang bukti. Belum ada penjelasan resmi dari KPK soal tiga orang yang digelandang KPK tersebut.
(sus)
0 comments:
Post a Comment