Wednesday, June 27, 2012

Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding

Foto: (dok Okezone)
Foto: (dok Okezone)

JAKARTA - Terpidana kasus teroris bom bali I dan bom natal, Hisyam bin Ali Zen alias Umar Patek yang divonis 20 tahun penjara akhirnya batal mengajukan banding kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Penasihat Hukum Umar Patek, Asluddin Hatjani, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/6/2012).

"Kami sudah membicarakan rencana pengajuan banding dengan sanak saudara Patek dan istrinya, akhirnya pada Selasa kemarin kami memutuskan untuk tidak banding kepada majelis hakim," ucap Asluddin.

Kata Asludin, ada beberapa hal yang membuat batalnya banding tersebut. "Pertama, Patek memang merasa bertanggung jawab atas serangkaian peristiwa bom di Indonesia. Walaupun perannya hanya sedikit, tapi dia ikut terlibat, dan dia merasa bersalah," tambahnya.

Hal yang kedua, lanjut Asluddin, karena Umar Patek menyesal tidak bisa menghentikan proses peracikan bom tersebut. "Dia (Patek) sudah berusaha untuk mencegah kawan-kawannya, namun tidak berhasil, dan merasa menyesal karena gagal," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Salah satu kuasa hukum terdakwa pidana terorisme Umar Patek, Asludin Hatjani mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan keputusan hakim yang dinilai sangat memberatkan.

"Saya kecewa dengan putusan hukuman 20 tahun, kalau melihat fakta hukum yang kita dengarkan dan dibacakan majelis hakim bahwa keterpakasaan dari Umar Patek mereka melakukan dengan keterpaksaan dalam melakukan tindak pidana terorisme ini, khususnya yang disangkakan dalam pasal 340 dalam Bom Bali dan dalam Bom Natal itu," ucap Asludin usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/6) lalu.

Kata Asludin, reaksi Umar Patek sangat kecewa ketika dijatuhkan vonis 20 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim. "Sangat kecewa sekali, namun demikian kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya besok akan bertemu dengan Umar Patek sendiri dan keluarganya kalau berat kita akan langsung ajukan banding minggu depan," tutupnya.

(sus)

Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding Gallery

Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding Merasa Bersalah, Umar Patek Batal Ajukan Banding

0 comments:

Post a Comment