Foto: Ilustrasi
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanjo, mengatakan dugaan suap terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, mencapai miliaran rupiah.
"Nominal diduga M (miliaran rupiah). Angka belum bisa kita sebut. Menghitungnya agak ribet," kilah Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012) malam.
Bambang mengatakan KPK sedang memeriksa secara intensif terhadap orang-orang yang diduga sebagai pemberi suap. Menurut Bambang, tim penyidik hari ini telah menetapkan Gondo Sujono sebagai tersangka menyusul Anshori, Manajer PT PT Hardaya Inti Plantations yang lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka ditangkap di lorong bagasi Bandara Soekarno-Hatta jam 5 sore," kata Bambang.
Menurut Bambang, Gondo Sujono ditangkap penyidik KPK bersama dua koleganya, Sukirno dan Dedi Kurniawan. Bambang menegaskan nasib Sukirno dan Dedi Kurniawan, apakah akan menyusul menjadi tersangka atau dilepas, tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik. "Mudah-mudahan besok akan dijelaskan statusnya apakah jadi tersangka atau dilepas," ungkap Bambang.
Penangkapan terhadap mereka merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Anshori. Dia ditangkap tangan penyidik KPK, kemarin, saat akan menyuap Bupati Buol, Amran Amran Batalipu.
Belum jelas benar motif Anshori menyuap Bupati Buol. Tanpa berniat memperinci, Bambang mengatakan Anshori diduga menyuap Bupati Buol demi menerbitkan hak tertentu. "Tapi maaf, saya tidak bisa sebutkan lebih detail. Saya belum bisa jawab, demi kepentingan penyidikan," terang Bambang.
(sus)
0 comments:
Post a Comment