Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
DENPASAR - Tiga warga negara asing yang menyelenggarakan pesta "Awaredance 4 Peace" di Kawasan Hutan Lindung Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, telah dideportasi karena dinilai melakukan pelanggaran keimigrasian.
Dua orang panitia yakni Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia berpaspor No. E.1025727 yang berperan sebagai koordinator kegiatan dan Chantal Bumann asal Swiss telah dideportasi pada 30 Mei 2012 ke negara asalnya.
"Satu orang lagi Goddy Hederia Pedro Cristian Luis juga dideportasi ke negara asalnya Argentina melalui Bandara Ngurah Rai kemarin, " ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdamin) Denpasar, Sigit Rusdianto dihubungi Okezone, Sabtu (2/6/2012).
Mereka dideportasi karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melanggar ketentuan Visa on Arrival (VoA) dengan menyelenggarakan kegiatan event atau pesta Awaredance 4 Peace di Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Kintamani, Bangli sejak 25-29 Mei 2012.
Sebelumnya, seratusan warga asing saat menggelar pesta dan kegiatan bisnis digerebek dalam sebuah operasi gabungan petugas Imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani karena diduga membuat kegiatan ilegal tanpa izin.
Juga mereka diduga menyalahgunakan peruntukan visa yang semestinya kunjungan wisata namun dipakai usaha atau bisnis.
Dari pemeriksaan diketahui Chantal Bumann asal Swiss berpaspor No F3114108 dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina berpaspor No. 27952265N yang keduanya berjualan barang-barang hasil kerajinan tangan di lokasi.
Sedangkan Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia berpaspor No. E.1025727 diketahui sebagai koordinator kegiatan.
Sigit menambahkan WNA lain yang jumlahnya ratusan tidak diperiksa ataupun diambil tindakan hukum karena hanya sebagai pengunjung guna mendapatkan hiburan dan tidak ada indikasi penyalahgunaanvisa.
Dia menerangkan, Chantal Bumann dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta kemudian Singapura langsung Swiss pada Rabu 30 Mei malam, sekira pukul 21.30 Wita dengan pengawalan ketat petugas.
Sedangkan Baba juga dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju negaranya melalui Jakarta, Singapura dan Belgia.
Baba dideportasi usai diperiksa maraton pada Rabu 30 Mei lalu dan secara kebetulan saat itu ada pesawat, sehingga pihak Imigrasi mengambil langkah cepat mendeportasinya ke negara asalnya. "Pedro dideportasi paling akhir, karena baru ada pesawat dan tiketnya kemarin," imbuh Sigit.
Perlu diketahui, setelah melakukan pengintaian petugas gabungan Imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani, pada 25 Mei lalu sekira pukul 19.00 Wita melakukan penggerebakan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan Chantal Bumann asal Swiss dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina, beserta paspor milik mereka.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 Wita, petugas meminta keterangan Baba koordinator kegiatan dan diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar guna memberi keterangan.
(ded)
0 comments:
Post a Comment