Foto: (dok okezone)
JAKARTA - Dengan menahan Miranda Swaray Goeltom, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyambung kembali mata rantai kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR dari fraksi Golkar, Bambang Soesatyo dam pesan singkatnya kepada Okezone, Jumat (1/6/2012).
Menurut Bambang, kasus ini sempat dianggap janggal lantaran mata rantainya sempat terputus-putus. Sementara penegak hukum dalam hal ini KPK hanya membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap.
"Walaupun sejumlah orang sudah dibui, kasus ini masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK karena berkait dengan rasa keadilan," tuturnya.
Dengan menahan tersangka Miranda Goeltom, publik berharap KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini, serta segera menuntaskannya.
"Kami juga berharap selain kasus cek pelawat, KPK harus dapat menjadikan penahanan Miranda Gultom sebagai pintu masuk membuka kotak pandora kasus Bank Century," kata Bambang.
(sus)
0 comments:
Post a Comment