Marzuki Alie (foto: dok Okezone)
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengaku akan memaafkan tuduhan Wa Ode Nurhayati atas penryataannya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemarin.
Wa Ode sebelumnya mengungkapkan, adanya aliran dana Rp300 miliar ke Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat (PD). Menurut Marzuki, nominal tersebut sangat fantastis dan dia pun mengaku bingung menerima uang sebanyak itu.
"Bawa truk barangkali ya. Kedua, siapa yang memberi itu juga tanda tanya. Ketiga, bagaimana cara memberinya. Keempat, apa urusannya dengan saya memberi itu. Karena saya itu dalam konteks Banggar enggak ikut sama sekali," papar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Sebagai Ketua DPR RI, Marzuki mengaku tidak ikut membahas anggaran sehingga tidak diberikan laporan, dan tidak tandatanganinya. "Banggar itu alat kelengkapan yang berdiri sendiri, tidak perlu ada pesetujuan pimpinan. Apa yang mereka putuskan, ya itulah keputusannya," lanjutnya.
Dia berharap, Wa Ode bisa menjelaskan bagaimana cara-cara bermain di Badan Anggaran (Banggar), ketimbang menuding ada mafia anggaran, seperti menuding Anis Matta, dan kini tudingan terkesan melebar kemana-mana.
"Saya menyarankan kepada dia, sebaiknya dia ceritakan sejujurnya bagaimana proses di Banggar, dan dia mendapat uang. Enggak usah ditutupi, jadi akan terbuka semua permainan. Kalau dia menutupi yang dia lakukan, menuding kanan kiri ini kan menjadi gelap. Dan justru membingungkan banyak orang," terangnya.
Namun, politikus senior PD ini mengerti posisi Wa Ode sampai menuduhnya menerima uang Rp300 miliar dengan alasan yang tidak jelas.
"Ya tidak apa-apa kalau benar, kalau salah ya saya maafin ajalah. Kasihan kan dia pada posisi stres. Dalam situasi begitu, ngomongnya jadi enggak terarah, ya kasihan aja sih. Karena terus terang tuduhan pencucian uang itu tidak ringan lho, itu bisa 20 tahun penjara," tutupnya.
(put)
0 comments:
Post a Comment