Thursday, May 31, 2012

Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK

Miranda Goeltom (Foto: dok okezone)
Miranda Goeltom (Foto: dok okezone)

JAKARTA- Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa soal dugaan suap cek pelawat. Miranda diperiksa sebagai tersangka ihwal 480 lembar cek yang mengalir ke Komisi IX DPR RI pada 8 Juni 2004.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI tiba di markas Abraham Samad Cs itu pukul 9.55 WIB. Miranda tampil mengenakan terusan batik bercorak coklat kekuning-kuningan dengan ditemani sejumlah tim pengacara dengan. Mereka menumpang mobil Avanza Silver bernopol B 1125 PKL.

Miranda mengaku siap menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. "Saya sehat. Siap jalani pemeriksaan," kata Miranda di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012).

Miranda sendiri menolak berspekulasi, apabila KPK langsung menahannya usai diperiksa. Saya tidak mau berandai-andai, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Rencana pemeriksaan terhadap Miranda memicu selentingan yang bisa bikin Guru Besar Universitas Indonesia tersebut merasa gentar. Konon, Miranda disebut-sebut akan mengikuti jejak tersangka suap pembangunan Wisma Atlet, Angelina Sondakh, yang langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK, begitu selesai diperiksa, pada 27 Aril Lalu.

Kabar buruk bagi Miranda itu memang mulai bergulir, sejak Johan Budi mengumumkan niat KPK untuk memeriksanya pada Senin kemarin. "Surat panggilan pemeriksaan Miranda sudah dikirim," ungkap Johan.

Jejak ratusan cek pelawat pemilihan DGS Bank Indonesia memang tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek mengalir ke senayan melalui tangan Dudhie Makmun Murod(angota Fraksi PDI Perjuangan), Endien Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Golongan Karya), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/ Polri).

Arie malangjudo mengaku menyebar cek pelawat berdasarkan perintah Nunun Nurbaetie. Tujuannya adalah mengarahkan suara masing-masing fraksi untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS Bank Indonesia 2004.

Miranda Goeltom berstatus tersangka sejak sejak 26 Januari 2012. Namun, empat bulan lebih berselang, KPK belum pernah sekalipun memeriksa Miranda.

Ketua KPK, Abraham Samad, pernah bilang pemeriksaan terhadap Miranda cuma menunggu waktu. "Ini masalah strategi untuk menyiasati sumber daya manusia di KPK," katanya ketika itu.

Miranda sendiri dijerat pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Dia dianggap membantu terpidana suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, menyuap sejumlah Politisi Senayan untuk memenangkan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia.

(crl)

Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK Gallery

Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK Sehat, Miranda Goeltom Siap Diperiksa KPK

0 comments:

Post a Comment