Ilustrasi longsor (Foto: Okezone)
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sedang memersiapkan prosedur tetap (protap) penanggulanangan bencana yang lebih komprehensif melibatkan komponen masyarakat.
”Termasuk di dalamnya sistem peringatan dini bagi masyarakat apabila ada tanda-tanda atau potensi bencana,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (30/5/2012).
Protap dan peringatan dini itu, kata Rizal, sangat diperlukan untuk mengantisipasi risiko bencana seperti terjadi saat banjir dan longsor pada Kamis 24 Mei lalu. Dalam musibah itu, lima orang tewas serta 11 orang luka ringan dan berat.
Setidaknya 180 rukun tetangga (RT) di Kota Balikpapan tergenang air. “Dua bangunan SD dan dua SMP rusak. TPU Km 0,5 dan TPU Asrama Bukit longsor, serta ada kerusakan beberapa titik drainase kota,” beber Rizal.
Terpisah, Asisten I Pemkot Balikpapan, Muhammad Arpan, menjelaskan protap peringatan dini akan dilengakapi oleh alat dan alokasi izin frekuensi ke Kementerian Informasi dan Komunikasi.
“Anggaran mungkin miliaran. Ada sistem komunikasi yang kita bangun. Nanti ada juga penempatan alat peringatan dini di wilayah rawan longsor dan banjir, seperti sirine atau pengumuman,” jelasnya.
Protap akan dituangkan dalam peraturan wali kota (Perwali) yang segera dibuat. “Perwali kita buat, kemudian kalau izin frekuensi sudah, keluar baru kami bisa tentukan sistem komunikasi pakai jalur apa. Kemudian kita tentukan anggaran di ABT,” ucapnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Balikpapan meminta pemkot melakukan pendataan lahan kritis sekaligus memperketat pengawasan permukiman di bukit dengan kemiringan 80-90 derajat.
”Aparat juga harus melakukan pengawasan di permukiman warga. Jangan lagi dipermudah atau membiarkan bangunan itu muncul dengan sendiri,” tandas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Abdullah.
(ton)
0 comments:
Post a Comment