Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, meminta temuan Badan Pemeriksa Keuangan ihwal perjalanan dinas fiktif 2011 di sejumlah Kementerian harus diproses secara hukum.
"Itu pelanggaran, harus ditindak," terang Ganjar saat dihubungi, Rabu (30/5/2012).
Selain itu, Ganjar juga meminta komisi-komisi di DPR yang membawahi kementerian yang diduga telah merekayasa perjalanan dinas pegawainya untuk menindaklanjuti laporan BPK tersebut.
"Perjalanan dinas itu perlu kejujuran. Kalau memang eksekusi (perjalanan) itu benar, sebenarnya tidak apa-apa. Tapi, kalau perjalanan itu fiktif atau duplikasi kosong harus ditindaklanjuti," ungkap Ganjar.
Ganjar menganggap telah terjadi penggelapan dana di balik perjalanan fiktif tersebut. Bahkan, kata Ganjar, jika ditemukan bukti-bukti untuk memperkaya diri bisa dikategorikan korupsi. "Itu semua tergantung bukti untuk memperkaya diri sendiri atau bersama-sama atau tidak," terangnya.
Seperti diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Ketua BPK, Hadi Purnomo, menemukan perjalanan dinas yang diduga fiktif.
Selain itu, BPK juga menemukan belanja perjalanan dinas tanpa sesuai bukti pertanggungjawaban, pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan, dan pembayaran biaya perjalanan dinas tanpa didukung bukti.
Menurut Hadi, kasus temuan tersebut terjadi di 28 kementerian dengan total biaya mencapai Rp29,32 miliar plus USD150.650.
"Kami mengharapkan pemerintah mengambil langkah perbaikan atas permasalahan tersebut sehingga tidak lagi terjadi di masa mendatang," kata Hadi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (30/5/2012).
(abe)
0 comments:
Post a Comment