Thursday, May 31, 2012

Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan

Ilustrasi unjuk rasa (foto: Deddy Pranata/ Okezone)
Ilustrasi unjuk rasa (foto: Deddy Pranata/ Okezone)

BANDA ACEH - Puluhan wartawan berunjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, mengutuk keras sejumlah aksi kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

Awak pers yang tergabung dalam Forum Jurnalis Aceh Anti-Kekerasan (FJAAK) meminta petinggi TNI dan penegak hukum memroses pelaku kekerasan terhadap wartawan sesuai hukum berlaku.

Petinggi TNI diminta tidak melindungi dan memecat anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap jurnalis di Padang, Sumatera Barat, beberapa hari lalu.

"Sejak sepekan terakhir telah terjadi empat kasus kekerasan yang dialamatkan kepada pekerja media di Tanah Air. Hal ini sungguh memprihatinkan serta mengancam kebebasan pers," kata Kordinator aksi, Muhammad Riza Nasser, dalam orasinya, Jumat (1/6/2012).

Dalam aksinya, wartawan mengusung sejumlah poster berisi kecaman terhadap pelaku kekerasan dan mengenakan pita hitam. Mereka silih berganti berorasi menyampaikan aspirasi.

Riza menyebutkan, aksi kekerasan pers dalam pekan ini diawali perampasan kamera jurnalis Batam TV, Bagong Sastra Negara, yang dilakukan seorang berpakaian mirip seragam militer. Saati itu dia sedang meliput kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Batam, Kepualauan Riau, pada Senin 28 Mei lalu.

Sehari kemudian, tujuh jurnalis dianiaya sejumlah anggota Marinir TNI Angkatan Laut saat meliput aksi penertiban kafe remang-remang di Padang. Mereka adalah Budi Sunandar (Sindo TV), Ridwan (Padang Express), Jamaldi (Favorit TV), Afriandi (Metro TV), Deden (Trans TV), Andora Khew (SCTV), dan Julian (Trans7).

Pada hari sama, di Morowali, Sulawesi Tengah, jurnalis Harian Kompas, Reny Sri Rahayu, dan Harian Mercusuar, Moechtar Mahyuddin, dikeroyok sejumlah preman saat meliput antrean BBM di sebuah SPBU.

Teranyar, penyerangan terhadap kantor redaksi Harian Posko Malut di Ternate, Maluku Utara, pada Kamis kemarin. Aksi ini dilakukan Anggota DPRD setempat, Isak Naser bersama, sejumlah preman, yang diduga buntut dari pemberitaan media itu yang menyebut Isak Naser membagikan uang Ranperda 2011.

"Tindakan penyerangan dan pemukulan terhadap jurnalis merupakan bentuk pengekangan terhadap kerja-kerja jurnalis yang dilindungi UU Nomor 40/1999," ujar Riza.

Hal ini, lanjut dia, membuktikan masih minimnya pemahaman penegak hukum, alat negara dan masyarakat terhadap fungsi dan peran jurnalis di tengah masyarakat. Dalam pernyataan sikapnya, FJAAK yang digawangi jurnalis dari PWI Aceh, AJI Banda Aceh, dan IJTI Aceh, meminta penegak hukum untuk tidak melindungi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

"Sejumlah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia harus dapat diselesaikan dan pelakunya diadili seadil-adilnya," sebut Riza.

Mereka meminta semua pihak menghormati kerja jurnalis serta menggunakan hak jawab jika merasa keberatan dengan pemberitaan media. Meski demikian, jurnalis juga diingatkan agar dapat terus menjunjung etika jurnalistik dan mempelajari UU Pers dalam bekerja.
(ris)

Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan Gallery

Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan Inilah Empat Kekerasan yang Dialami Wartawan dalam Sepekan

0 comments:

Post a Comment