Ilustrasi
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), Edwin P Situmorang, menyatakan, hingga saat ini Kejaksaan belum bersikap soal peredaran buku bergambar Nabi Muhammad yang beredar di Sekolah Dasar (SD) di Solo, Jawa Tengah.
Meski banyak pihak memprotes karena dianggap meresahkan umat Islam, Kejagung tidak mau terburu-buru mengambil tindakan.
"Masih perlu diteliti, memang ada buku tapi kan buku itu dari Kementerian Agama," ujar Edwin kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Sekadar diketahui, buku berjudul {Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi} karya N Khasanah RA terbitan Nobel Edumedia tahun 2010 ini mengejutkan banyak pihak lantaran memuat gambar Nabi Muhammad.
Buku tersebut kini telah ditarik dari peredaran sejak 24 Mei 2012 lalu. Apabila jaksa peneliti Kejari Solo ragu untuk meneliti buku ini, maka akan dilimpahkan ke Kejagung. Jika nantinya ditemukan ada unsur pidana, kasusnya akan diserahkan ke polisi.
(crl)
0 comments:
Post a Comment