Juru bicara KPK Johan Budi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong terdakwa suap pembahasan anggaran alokasi Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, untuk memberikan informasi dugaan keterlibatan Ketua DPR, Marzuki Alie, dalam proyek senilai Rp7,7 triliun itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan lembaganya belum menerima informasi apapun tentang Marzuki dari Wa Ode. "Kita belum menerima informasi itu. Kalau terdakwa WON (Wa Ode Nurhayati) punya informasi soal itu silahkan diserahkan," kata Johan Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6/2012).
Menurut Johan, penyidik tidak bisa serta merta memanggil Marzuki. Johan mengatakan pemanggilan baru bisa dilakukan setelah KPK mengantongi data yang harus diklarifikasi Marzuki terkait DPID.
"WON pernah memberikan informasi soal pimpinan Banggar dan kita sudah meminta klarifikasi dari mereka. Tapi, untuk yang bersangkutan (Marzuki) belum," papar dia.
Dalam sidang perdana Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Wa Ode menuding Marzuki Alie ikut menerima jatah Rp300 miliar dari alokasi anggaran DPID 2011.
Menurut Wa Ode, jatah Marzukie Alie itu diperoleh tanpa melalui konstitusi di Gedung Parlemen. Wa Ode mengaku tahu jatah Marzuki tersebut berdasarkan data dari Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR RI, Nando.
"Itu data dari Saudara Nando. Bukan dari Wa Ode. Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juni lalu.
(ded)
0 comments:
Post a Comment