Ilustrasi
MEDAN - Seorang pasien miskin penderita tumor terlantar selama tujuh jam tanpa mendapat perawatan dari pihak Rumah Sakit Umum Pusat Haji (RSUPH) Adam Malik Medan, Sumatera Utara. Keluarga juga mengaku diusir dari ruang IGD karena tidak memiliki surat pengantar dari pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Tiba di RSUPH Adam Malik Medan pada Jumat pagi sekira pukul 05.00 WIB, ternyata tidak menjadi jaminan mendapat pelayanan maksimal. Medi Natri Octavia Simanjuntak (25), warga Desa Bonanionan, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, terlantar dan tidak mendapat perawatan sebagaimana layaknya.
Keluarga mengaku, perawat rumah sakit pemerintah tersebut menolak memberikan perawatan, karena pasien tidak memiliki surat pengantar dari pemerintah kabupaten. Bahkan, sempat terjadi pertengkaran antara keluarga pasien dengan petugas medis, saat pasien diminta keluar dari ruang IGD.
Keluarga terpaksa membawa pasien keluar ruang IGD dan menempatkannya ke salah satu musala di lingkungan rumah sakit, karena pasien tidak bisa berjalan akibat tumor yang bersarang di bagian dubur. Putus asa, keluarga pasien kemudian meminta bantuan anggota DPRD Sumatera Utara, Budiman Nadapdap.
Setelah terjadi perdebatan dengan anggota dewan, pasien kemudian ditangani pihak rumah sakit. "Kami akan panggil manajemen rumah sakit untuk mempertanyakan buruknya pelayanan bagi pasien penerima Jamkesda," ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut itu di lokasi, Sabtu (23/6/2012).
Sebelumnya, pasien sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bonanionan. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Dolok Sanggul, namun karena peralatan dan tenaga medis yang terbatas, pasien kembali dirujuk ke RSUPH Adam Malik Medan.
(Ahmad Zulfikar/Sindo TV/ris)
0 comments:
Post a Comment