ilustrasi (okezone)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) meminta agar tidak lagi mengadu domba antara DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penjelasan Komisi III DPR RI, tentang ditolaknya permintaan gedung baru KPK sudah jelas.
"Saya kira alangkah baiknya kalau kita berhenti menghadapkan DPR dengan KPK. KPK kan punya proses dan prosedurnya di sini (DPR) dan itu sedang berjalan. Yang kita dengar ada bintang (penolakan), tapi dari penjelasan-penjelasan Komisi III sudah tidak ada masalah," ungkap Amir kepada wartawan di sela-sela rapat tentang peradilan anak dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Sedangkan mengenai respons publik merupakan hak masyarakat. Namun, respons itu tidak bisa dihadapkan dengan proses yang berlangsung di DPR.
"Adapun respon masyarakat, itu hak masyarakat, dan tidak usah dihadapkan antara respon masyarakat dengan proses yang harus berlangsung di DPR," kata dia.
Saat ditanya apakah sepakat jika KPK harus membangun gedung baru, menurut Amir KPK memang membutuhkan gedung yang memadai dan hal itu tidak harus membangun gedung baru. Dia berharap KPK bisa mendapatkan gedung yang memadai namun tidak terlalu lama.
"Saya kira alasan-alasan yang dikemukakan oleh KPK dengan fasilitas yang ada sekarang ini sangat tidak memadai dengan kegiatan mereka, dan memang DPR juga sudah menyarankan mereka mencari dulu. Tetapi mencarinya kita harapkan tidak sampai bertahun-tahun," jelasnya.
Kata dia, dukungan masyarakat agar KPK memiliki gedung tidak lebih sebagai bentuk kepedulian publik terhadap eksistensi KPK.
"Respon masyarakat yang ingin mendukung adalah hak masyarakat, ini saya kira pesan yang ingin disampaikan oleh masyarakat betapa tinggi kepedulian mereka terhadap eksistensi KPK," tukas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
(put)
0 comments:
Post a Comment