Proyek Hambalang (Foto:Susi/okezone)
JAKARTA- Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Gede Pasek Suardika mengungkapkan tudingan bahwa kader PD terlibat dalam kasus korupsi proyek Sport Center Hambalang tidak boleh berdasarkan opini melainkan harus didasarkan atas bukti-bukti dan vonis hakim.
Bahkan Pasek meminta agar kasus tersebut ditutup apabila yidak memenuhi standar. "Kalau tidak memenuhi, ya sudah tutup saja," kata Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Pasek menjelaskan, hingga saat meskipun kader Demokrat sering dikaitkan dengan kasus tersebut namun nyatanya belum ada kader yang terseret. Tudingan itu kata dia, terlihat dipaksakan untuk menyerang Demokrat.
"Sampai sekarang kan tak ada yang terseret, kalau terkait ada. Itu beda kosakata. Terkait karena jabatan. Tapi keterlibatan untuk kondisi yang dikatakan korupsi, itu belum," ungkap Pasek.
Kata Pasek, yang lebih penting dalam kasus Hambalang ialah memastikan agar kasus tersebut berjalan dengan baik. Bukan menggiring opini. "Kami tak boleh mendesak kasus itu jalan atau tidak. Yang kita desak memastikan kalau proses hukumnya jalan dengan baik. Sesuai hukum acara yang tepat. Kalau tidak, itu penzaliman," tutupnya.
(ugo)
0 comments:
Post a Comment