ilustrasi (foto: okezone)
JAKARTA - Polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait bentrokan dua kelompok massa di depan Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin 18 Juni lalu. 11 orang akhirnya ditahan terkait insiden yang menewaskan satu orang tewas itu.
"Dari aksi serang diamankan 28 orang dari kelompok B dan 8 orang dari kelompok TF, dari hasil pemeriksaan petugas kita, khususnya Reskrim Polda Kepri ditahan 11 orang yaitu enam orang dari kelompok B, dan lima orang dari kelompok TF. Sedangkan untuk TF sendiri masih DPO,sedang B sudah dijadikan tersanga dikenakan pasal 170, " terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, Rabu (20/6/2012).
Saud menambahkan, Mabes Polri kemarin juga sudah mengirimkan 105 personel Brimob untuk membantu Polda Kepri melakukan pengamanan di Batam.
"Kini situasi berjalan aman dan tertib, normal kembali. Sedangkan proses perdata antara dua perusahaan HE dan LE nantinya akan berlanjut sesuai dengàn proses hukum yang ada," tandasnya.
(put)
0 comments:
Post a Comment