Ilustrasi
SUKOHARJO - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim Densus 88 Antiteror berhasil menyita aset milik jaringan teroris di Medan, Sumatera Utara, senilai Rp8 miliar.
“Aset yang kami sita berupa empat rumah, satu ruko, beberapa mobil dan motor, serta dana segar. Nilai yang cukup banyak tersebut berhasil mereka kumpulkan melalui jaringan siber. Penyitaan kami lakukan sejak kemarin dan dilanjutkan hari ini,” jelas Direktur Penindakan BNPT, Petrus R Golose, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (21/6/2012).
Menurutnya, aset-aset tersebut diketahui milik jaringan teroris berdasarkan pengembangan informasi dari lima terduga tindak pidana terorisme yang berhasil dibekuk. Salah satu dari lima orang tersebut ahli teknologi informasi.
“Dari pengakuan kelimannya, pusat kegiatan dan pelatihan mereka telah dipindahkan dari Solo ke Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi. Sedangkan khusus untuk pencarian dana, sengaja dipusatkan di Sumatera Utara,” paparnya.
Petrus mengaku terkejut dengan kelihaian kelompok teroris dalam mengumpulkan dana melalui dunia maya.
“Kelompok ini benar-benar canggih memanfaatkan teknologi untuk penggalangan dana. Kami terkejut dengan dana yang berhasil mereka kumpulkan. Ini sama juga telah terjadi revolusi besar dana aktivitas kelompok terorisme di Indonesia,” pungkasnya.
(ton)
0 comments:
Post a Comment