Wednesday, June 20, 2012

Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum

Miranda Goeltom (Foto: dok okezone)
Miranda Goeltom (Foto: dok okezone)

JAKARTA- Politisi kawakan dari Partai Golongan Karya, Akbar Tanjung, memberi saran kepada tersangka suap cek pelawat di pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, agar bersikap menghormati proses hukum yang membelitnya.

"Pokoknya agar Miranda supaya kuat, tabah, dan menghormati hukum," kata Akbar Tanjung di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012.

Akbar Tanjung berada di KPK untuk menjenguk Miranda Goeltom. Bersama istrinya, Akbar tiba di gedung antikorupsi tersebut pukul 10.22 WIB. Namun, Akbar hanya meluangkan waktu sebentar menjenguk Miranda. Dia meninggalkan Rumah Tahanan KPK tidak kurang dari 15 menit setelah menjenguk Miranda.

Akbar menyebut Miranda dalam kondisi sehat ketika dijenguk. Dia mengaku tidak ada pembicaraan khusus dengan Miranda. "Tidak ada pembicaraan khusus dengan Miranda," tegas mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Saat ini Miranda sedang menunggu pelimpahan berkasnya ke pentuntutan. Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan Miranda kemungkinan sudah bisa masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhir bulan ini. "Berkas Miranda kemungkinan segera selesai," kata Abraham di sebuah kesempatan.

Miranda dianggap membantu terpidana suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, dalam menyuap sejumlah Politisi Senayan untuk memenangkan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia. Dia dijerat pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Jejak ratusan cek pelawat pemilihan DGS Bank Indonesia yang menjerat Miranda memang tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek mengalir ke senayan melalui tangan Dudhie Makmun Murod(angota Fraksi PDI Perjuangan), Endien Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Golongan Karya), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/ Polri).

Arie Malangjudo mengaku, menyebar cek pelawat berdasarkan perintah Nunun Nurbaetie. Tujuannya adalah mengarahkan suara tiap-tiap fraksi untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS Bank Indonesia 2004. Namun, Miranda dan Nunun sama-sama membantah pernah menyuruh Arie Malangjudo.

(crl)

Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum Gallery

Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum Akbar Tanjung Minta Miranda Hormati Hukum

0 comments:

Post a Comment