Sumber: muhammadiyah.or.id
JAKARTA - Maraknya kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Islam membuat Muhammadiyah angkat bicara. Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia ini meminta penegakan terhadap ormas anarkis harus tegas.
Menurut, Hajriyanto Y. Tohari salah satu tokoh Muhammadiyah permasalahan yang terjadi pada ormas anarkis harus dilepaskan dengan konteks Islam.
"Itu saya melihat bukan persoalan agama tapi betul-betul persoalan yang sepenuhnya hukum. Maka tindakan yang harus diambil oleh penegak keamanan sebagai tindakan penegakan hukum," ungkap Hajriyanto kepada wartawan di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan agar kepolisian selain ditindak secara hukum, pelaku tindak kekerasan pada ormas-ormas seperti itu. Tapi juga dapat lebih tegas dengan mengkategorikannya kepada tindakan kriminal yang perlu ditindak tegas.
Salah satu ketua DPP Golkar ini menerangkan persoalan itu seharusnya tidak dimasukan kedalam persoalan yang ada di wilayah agama, tetapi ada di wilayah hukum.
"Penegak hukum harus mengambil langkah tegas menghentikan dan memproses secara hukum, karena tidak satupun ada ajaran agama yang membenarkan dan mendorong tindakan kekerasan semacam itu," terangnya.
Paham kemajemukan sebagai umat beragama, dilanjutkannya harus terus menerus di tanamkan kepada masyarakat. Hal ini, agar tidak ada tindakan-tindakan anarkis dalam beragarama jika ditemukan adanya perbedaan.
"Kecenderungan melakukan tindakan kekerasan terhadap agama lain dan rumah ibadah lain menunjukan bahwa perlunya kesadaran dalam kemajemukan itu masih sangat tinggi. Tetapi tentu saja itu sangat bertentangan dengan ajaran agama," simpulnya.
Diakuinya, Islam tegas menyatakan tidak ada paksaan dalam beragama dan agama mengajarkan saling menghormati. "Bahkan jika seseorang tidak menghormati agama lain, maka sebetulnya dia tdk menghormati agamanya sendiri," tutupnya.
(sus)
0 comments:
Post a Comment