Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut rencana pembelian Proyek Alat Utama Sistem Pertahanan Kapal PKR 10514 TNI AL senilai 220 juta dolar AS (sekitar Rp 2,2 triliun). Pasalnya, ada dugaan pemaksaan dari pemerintah kepada TNI AL dalam pengadaan kapal perang buatan Belanda itu.
IPW,yang merupakan Deklerator Komite Pengawas KPK, menemukan fakta di dalam surat pada 4 Mei 2012 kepada Panglima TNI Kepala Staf TNI AL Laksamana Soeparmo tersirat adanya penolakan terhadap rencana pembelian kapal Belanda itu. Saat itu, KSAL memberikan perbandingan Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) besutan Italia dengan harga sama tapi peralatan tempurnya lebih lengkap.
Menurut Neta, kapal milik Belanda tidak dilengkapi peluncur rudal sasaran udara maupun laut. Selain itu, tidak dilengkapi terpedo antikapal selam dan hanya dilengkapi meriam 76 mm sehingga untuk melengkapi kapal PKR itu TNI AL harus mengeluarkan dana lagi sebesar Rp 750 miliar. Padahal, jika membeli dari Italia, TNI AL tidak perlu mengeluarkan dana tambahan lagi.
Diakuinya, sejak 2009, pabrik kapal Belanda itu sudah tidak produksi. Kapal perang yang mereka buat adalah kapal standar sipil dengan sistem rudal kapal sipil.
"Untuk itu KPK didesak segera turun tangan agar tidak terjadi korupsi dalam proyek ini. Apalagi beredar kabar adanya pihak-pihak tertentu yang melobi DPR agar menggolkan proyek ini," jelas Neta melalui pesan singkatnya, Senin (25/6/2012).
Pihaknya mempertanyakan, mengapa akhir-akhir ini pembelian alutsista TNI sangat gencar dilakukan dengan sasaran yang kurang tepat. "Apakah ini ada kaitannya dengan pengumpulan dana Pemilu?," lanjutnya.
Neta menerangkan, bila hal ini terjadi, maka mengorbankan alutsista TNI demi kepentingan tertentu. "Untuk itu KPK harus mengusut dugaan ini demi menyelamatkan alutsista TNI agar segera tercipta TNI yang kuat dan tangguh," tegasnya.
(ydh)
0 comments:
Post a Comment