Ilustrasi penganiayaan
PADANG - Satu dan tujuh wartawan terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dipukuli oleh puluhan oknum TNI AL Lantamal II Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, petang tadi.
Ketujuh wartawan tersebut yakni Budi Sunandar (Sindo TV), Apriandi (Metro TV), Roni (Indosiar), Indra Khew (SCTV), Ridwan (Fotograper Padang Express), Julian (Trans 7), dan Jamaldi (Favorit TV/ TV Lokal).
Menurut salah satu korban, Apriandi, pengeroyokan terjadi saat mereka bersama petugas Satpol PP dan anggota DPRD Kota Padang melakukan razia kafe remang-remang di kawasan Sungai Baremas, Kecamatan Lubuk Bedalung, Kota Padang.
Mereka dihadang sedikitnya 20 oknum TNI AL Lantamal II Teluk Bayur berseragam dan berpakaian preman. "Mereka mengaku marinir dan melarang kami meliput," kata Apriandi di Padang, Selasa (29/5/2012).
Merasa mendapatkan sebuah berita, para pewarta tersebut tetap menyalakan kamera guna merekam peristiwa yang terjadi. Petugas pun merampas kamera video milik Budi Sunandar dan mengeroyok para jurnalis tersebut.
Akibatnya, Budi terpaksa dilarikan ke RSUP M Djamil Padang, karena telinga kanannya mengeluarkan darah. Sementara keenam korban lainnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke POM TNI AL Lantamal II Teluk Bayur.
Saksi lain, Asrizal, anggota DPRD Kota Padang yang turut dalam razia membenarkan kekerasan yang dialami para awak media itu. "Ada yang merampas kamera, memukul, dan mengambil memory card dari kamera," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Komandan Lantamal II Teluk Bayur, Kolonel I Nyoman Wadan, mengatakan aksi oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas marinir. Dia berjanji akan menindaklanjuti aksi kekerasan yang diduga melibatkan anggotanya itu.
"Marinir itu tidak bertugas menjaga kafe remang-remang, tapi kita akan proses kasus itu," tegasnya.
Aksi kekerasan terhadap wartawan memang kerap terjadi di tanah air. Belum lama ini, dua jurnalis televisi di Bandung juga mengalami nasib sama saat meliput aksi unjuk rasa buruh SPSI dan SPN yang melakukan konvoi ke Kantor DPRD KBB di Jalan Raya Padalarang, Rabu 28 Maret lalu. Keduanya dilarang meliput oleh petugas Dalmas Sabhara Polres Cimahi.
(ris)
0 comments:
Post a Comment