Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo yang belum juga tuntas selama enam tahun, telah merugikan banyak pihak.
Wakil Ketua DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Pramono Anung menegaskan masalah lumpur Lapindo harus diselesaikan sebelum 2014.
"Untuk persoalan ini jangan sampai ke pemerintahan baru di 2014, perlu upaya sebelum 2014 terutama persoalan ganti rugi," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR-RI pada wartawan, Selasa (29/5/2012).
Dirinya menambahkan, persoalan penempatan orang-orang yang terkena dampak lumpur Lapindo harus segera diatasi. "Yang sebenarnya perlu juga dilakukan oleh pemerintah, daerah itu sudah menjadi semacam bottle neck untuk transportasi menuju ke arah Pasuruan, Probolinggo, dan sebagainya," sambungnya.
Walaupun jalan alternatifnya sudah dibuat, tambahnya, tiap kali ada kebocoran tanggul lumpur Lapindo, kemacetannya pasti sangat luar biasa. "Masalah ini sudah 6 tahun lewat, kalau mau cari tahu kesalahannya sudah bukan urusan lagilah, yang paling penting siapa yang harus menyelesaikan," tandasnya.
(ful)
0 comments:
Post a Comment