ilustrasi (Okezone)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri segera merampungkan berkas tersangka dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Berkas eks Menkes itu dalam waktu dekat akan selesai.
"Menkes kemarin berkas ada di kita, dikembalikan P19 untuk dilengkapi. Ada sekian banyak petunjuk penuntut umum dipenuhi penyidik," terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Sehingga lanjut dia, penyidik saat ini tengah memenuhi petunjuk tersebut agar dapat segera rampung. "Nanti kalau sudah dipenuhi, akan dikembalikan ke penuntut umum," sambungnya.
Sutarman menambahkan, penyidik sudah memeriksa tersangka untuk melengkapi berkas ke penuntutan. Sejumlah saksi pun juga telah diperiksa dalam kasus ini.
"13 saksi yang kita sudah periksa itu pemeriksaannya untuk apa dan sebagainya tidak saya jelaskan teknis sekali ya," kata jenderal bintang tiga ini.
Menurutnya, masih cukup banyak petunjuk dari penuntut umum yang masih harus dilengkapi sehingga memerlukan waktu. "Itu teknis sekali ada 10 lebih petunjuk," tandas mantan Kapolda Metro ini.
(put)
0 comments:
Post a Comment