ilustrasi (Okezone)
JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) kembali membawa narkoba ke Indonesia. Setelah WNA asal Australia, Schapelle Leigh Corby yang baru-baru ini mendapat grasi dari Presiden SBY, lantaran membawa mariyuana ke Bali, kali ini warga Inggris kembali tertangkap membawa narkoba.
Ialah Lindsay yang membawa kokain seberat 4,7 kilogram yang disembunyikan dibalik koper pakaiannya.
Rangkaian peristiwa penyelundupan barang haram itu yang dengan mudahnya dilakukan WNA ke Indonesia, tentunya beralasan.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, narkoba merupakan kejahatan trans nasional crime extra ordinary atau kejahatan bertaraf internasional. Untuk membereskan kasus narkoba harus bekerja sama dengan pihak internasional.
"Narkoba ini trans nasional crime extra ordinary, sehingga kita harus bekerja sama secara internasional, itu yang dilakukan selama ini" ujarnya pada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (29/5/2012).
Timur menambahkan, penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba bisa dilakukan atas kerjasama trans nasional dengan pihak internasional.
"Kenapa bisa ditangkap? Karena ada kerjasama," pungkas mantan Kapolda Metro ini.
(put)
0 comments:
Post a Comment