PEKANBARU - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Riau Kepri sudah masuk ke tahap penyidikan di Polda Riau.
Jajaran Polda Riau segera melakakukan pemeriksaan lanjutan dalam kasus penggelapan lima sertifikat milik Sulastri di bank berpelat merah tersebut.
“Besok kami akan pemeriksa dua petinggi Bank Riau Kepri cabang Inhil (Indragiri Hilir). Mereka adalah Herianto dan Ahmad,” Kanit I Reskrimum Polda Riau Kompol Efri Yanuari, kepada Okezone, Selasa (29/5/2012).
Menurut Efri, Polda semakin mengintensifkan penyidikan ke Bank Riau Kepri.
Kasus dugaan penggelapan dana nasabah berawal saat Sulastri yang merupakan Dirut RS Inhil meminjam uang ke Bank Riau Kepri cabang Inhil sebesar Rp4,8 miliar pada 11 November 2011 lalu. Dia menyerahkan jaminan berupa lima sertifikat tanah.
Sulastri telah melunasi utangnya pada Januari 2012. Namun, hingga kini sertifikat tanah belum dikembalikan pihak bank tanpa alasan jelas.
Belakangan sertifikat itu ternyata dibawa seorang bupati. Hal ini diduga berkaitan dengan masalah pribadi antara Sulastri dengan sang bupati.
(ton)
0 comments:
Post a Comment