Partai Demokrat (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Partai Demokrat menarik tiga anggotanya dari fraksi di DPR. Ketiganya, yakni Djufry, Asyad Syam dan Amrun Daulay.
"Itu sudah diproses PAW-nya bukan hanya proses nonaktif sementara dan DPP sedang proses tiga orang, pak Jufry, Asyad Syam dan Amrun Daulay. DPP sedang memproses PAW-nya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Amrun Daulay. Bekas Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial di Depsos periode 2003-2006 itu dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan penunjukan langsung perusahaan rekanan dalam pengadaan mesin jahit dan sapi impor.
As'ad Syam divonis Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi dengan hukuman 4 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar, Muarojambi, pada 2004.
Sementara itu, Djufri divonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat. Djufri dinyatakan terbukti terlibat dalam korupsi berupa penggelembungan harga tanah untuk pembangunan Kantor DPRD dan Kantor Subdin Pertamanan dan Kebersihan Kota Bukittinggi tahun 2007.
(ded)
0 comments:
Post a Comment