Angelina Sondakh (Foto: Heru H/okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh. Dia diperiksa terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
"AS diperiksa sebagai tersangka," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Selain memeriksa Angie, penyidik KPK memeriksa terpidana suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang. Dia diperiksa sebagai saksi.
Ini adalah pemeriksaan ketiga sejak Angie berstatus sebagai tersangka pada 3 Februari lalu. Dalam pesan BlackBerry Messenger, Rosa disebut menyuap Angelina Sondakh.
(lam)
0 comments:
Post a Comment