Foto: Okezone
JAKARTA - Bupati Buol, Amran Batalipu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap dari PT Hardaya Inti Plantation, terkait pemberian Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit, ditengarai menggunakan uang hasil suapnya untuk melakukan survei jelang Pemilihan Kepala Daerah di Buol, Selawesi Tengah.
Konsultan politik yang diajak bekerja sama adalah, Saiful Mujani yang memiliki lembaga survei bernama Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC). Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bos SMRC tersebut guna mengklarifikasi adanya dugaan tersebut.
"Itu pak Amran minta survei kepada saya. Ya sudah diklarifikasi betul apa tidak? Ya saya bilang iya," jelas Saiful usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Namun, Saiful enggan mengatakan berapa jumlah uang yang diberikan Amran untuk melakukan survei tersebut. "Itu tidak boleh lah rahasia," singkatnya.
Pendiri SMRC ini mengaku mendapat tawaran melakukan survei Pilkada tersebut dari Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo. Namun, dia tidak mengetahui dari mana asal uang itu.
"Ini bukan dari Amran, tapi dari Pak Totok Lestiyo. Nah dia yang kasih dan minta survei," sambungnya.
Survei tersebut, terang Saiful, dilakukan pada bulan Juni, sebelum Pilkada berlangsung. Saat ditanyakan apakah survei tersebut menelan biaya sampai Rp1 miliar, dia menjawab tidak sampai sebesar itu. Kemudian, alasan kenapa dia diminta oleh Totok, karena sudah kenal sejak lama.
"Saya sudah kenal Totok sejak lama. Jadi, dia kalau ada kebutuhan survei minta ke saya," tegasnya.
Saat membuat survei, Saiful menjelaskan tidak memiliki urusan khusus dengan Bupati Buol tersebut. "Oh tidak, saya tidak ada pikirian ke arah situ. Saya tidak tahu dia punya urusan dengan bupati. Di minta survei ya survei aja," paparnya.
Sebagai konsultan politik, Saiful mengatakan tidak mungkin mempertanyakan asal usul uang dari calon kliennya tersebut. "Ya mungkin, tapi sayakan enggak tanya ini uangnya darimana dan untuk apa. Saya pakai prosedur biasa, dibayar sesuai dengan harganya dan saya tidak tahu itu. Saya juga tidak tahu soal punya tujuan yang lain kan itu diluar kontrol kita," tukasnya.
Seperti diketahui, Amran akhirnya kalah dalam Pilkada Buol saat berpasangan dengan Machmud Baculu. Perolehan pasangan incumbent dari Golkar itu kalah dari Amiruddin Rauf - Syamsuddin Kuloi yang diusung Demokrat. Tak lama berselang Amran ditangkap KPK terkait HGU kelapa sawit bertepatan dengan rekapitulasi suara terakhir Pilkada Buol.
(ydh)
0 comments:
Post a Comment