Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Agung Kuswandono, mengimbau masyarakat agar tidak mudah menerima titipan barang apa pun saat pulang ke Indonesia. Hal ini untuk menghindari adanya narkoba di dalam barang titipan tersebut.
"Jika anda dititipi barang oleh orang lain dan di dalamnya terdapat narkoba, maka bisa terkena juga," ujar Agung kepada wartawan, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
Kata dia, saat ini banyak para pengedar narkoba sindikat internasional yang menggunakan warga Indonesia untuk memasukkan barang haram, melalui bandara maupun pelabuhan.
Agung menambahkan, masyarakat juga harus berhati-hati terhadap nomor kepabeanan mereka. Pasalnya, para pengedar sering menggunakan nomor yang sudah dimiliki masyarakat untuk mengirim narkoba.
"Masyarakat diharapkan menjaga nomor kepabeanan yang dimilikinya," ungkapnya kembali.
Menurutnya, jika masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelundupan narkoba melalui bandara ataupun pelabuhan diharapkan agar segera melaporkan hal ini ke petugas Bea Cukai.
Labih jauh, Agung meminta agar masyarakat juga ikut membantu pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. "Ini bukan hanya taggung jawab pemerintah saja namun seluruh elemen masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Bea Cukai, Polri, dan TNI berhasil membongkar penyelundupan ekstasi melalui Pelabuhan JITC Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti berupa ekstasi sebanyak 1.412.476 butir atau 3.784.358 gram dikirim oleh sindikat internasional.
Bahkan pada tanggal 29 April 2012 lalu, petugas Bea dan Cukai juga berhasil, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 10.110,1 gram dari Malaysia di Bandara Polonia Medan.
(crl)
0 comments:
Post a Comment